Selasa, 12 Mei 2009

PULAU BAWAL - KENDAWANGAN, DIEMBAT JADIKAN KEBUN SAWIT

Salam Lestari....
Memprihatinkan dan menyedihkan karena manusia manjadi serakah dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keberlimpahan harta alias DUIT.
Sebuah pulau kecil yaitu Pulau Bawal di Kec. Kendawangan yang hanya seluar 5.700 Hektar dan berpenduduk 100-an jiwa lebih oleh investor atas rekomendasi penguasa di Kab. Ketapang hendak dijadikan kebun sawit. Emang daratan lain selain pulau kurang ????
Banyak pelanggaran yang terjadi diatas kepentingan diatas, diantaranya :
1. UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, TIDAK BOLEH membuka usaha perkebunan diatas pulau kecil yang luasnya kurang dari 2.000 KM2 atau 20.0000 Hektar,
2. RTRW Kab. Ketapang,
3. Rencana Aksi dan Rencana Strategis Pengelolaan Wilayah Pesisir yang disusun BAPPEDA memperuntukkan Pulau Bawal dan Pulau Gelam sebagai Kawasan Rehabilitasi Terumbu Karang,
4. Master Plant Pengelolaan Pesisir yang direkomendasikan oleh DKP Prop. Kalbar bahwa Pulau Bawal layak menjadi Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kab. Ketapang.
Diluar itu semua apakah kita tega bahwa masyarakat yang sebelumnya bergantung dengan laut dipaksa berkebun. Apakah tidak terpikir kalau kegiatan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung akan merusak terumbu karang yang ada di sana yang selama ini adalah tempat bersarangnya ikan2 laut.
Janganlah kita menjadi serakah......untuk apapun.

Salam Lestari...

1 komentar:

Ninong GeGo mengatakan...

Tulisan anda sangat informatif. Bisakah saya mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penetapan pulau Bawal sebagai kawasan konservatif terumbu karang? apa yang sudah dilakukan oleh Pemda Ketapang untuk mewujudkan hal tersebut?